VISI
Terwujudnya anak didik yang mempunyai dasar – dasar mandiri
Kreatif dan terampil serta bertakwa kepada
Allah SW
MISI
Mewujudkan tercapainya peningkatan mutu
pendidikan
Mengembangkan suasana kondusif
Meningkatkan budaya pelayanan
Mengembangkan kreatifitas anak didik
Menciptakan suasana bermain sambil belajar
Mengembangkan sikap profesionalisme Guru
pengajar
Tujuan
Meningkatkan proses belajar mengajar
Mempersiapkan peserta didik secara fisik dan
mental untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
PEDOMAN PENILAIAN
PEMBELAJARAN KOBER BAITURRAHMAN
1.
Pengertian
Penilaian merupakan proses pengukuran terhadap hasil dari kegiatan
belajar anak. Penilaian kegiatan belajar di PAUD menggunakan pendekatan
penilaian autentik. Penilaian autentik merupakan penilaian proses dan hasil
belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap (spiriual dan sosial),
pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan fakta yang sesungguhnya. Penilaian
dilakukan secara sistematis, terukur, berkelanjutan, dan menyeluruh yang
mencakup pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun
waktu tertentu.
2.
Tujuan
Penilaian
Dalam keseharian guru bekerja sama anak. Selain guru memfasilitasi
anak, guru juga melakukan pengamatan. Guru mengamati hal-hal apa saja yang anak
bisa, dn apa saja yang menjadi keiasaan anak.
Harapannya, bahwa setelah guru mengetahui tiga hal tersebut, guru
dapat merancanng program pengembangan pembelajaran sesuai minat, kekuatan, dan
kebutuhan anak. Program pengembangan pembelajran yang disusun dan direncanakan
sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan anak akan menstimulasi potensi anak
menjadi anak yang kompeten. Anak yang semakin tahu, semakin bisa, dan semakin
memiliki kebiasaan yang baik.
Dengan diperolehnya berbagai informasi tentang anak, orang tua dan
guru memperoleh gambaran capaian hasil belajar anak. Capaian yang diuku
berdasarkan standar PAUD yang ditetapkan secara nasional, yang tertulis di
dalam Permendikbud No. 137 tahun2014 tentang standar PAUD dan 146 tahun 2014
tentang Kurikulum PAUD.
3.
Lingkup
penilaian
Lingkup penilaian mencakup pertumbuhan dan perkembangan anak.
Lingkup penilaian pertumbuhan meliputi ukuran fisik yang diukur dengan satuan
panjang dan berat, misalnya berat tubuh, tinggi badan/panjang badan, dan
lingkar kepala. Sementara itu, penilaian perkembangan mencakup berbagai
informasi yang berhubungan dengan bertambahnya fungsi psikis anak, yaitu nilai
moral dan agama, perkembangan fisik motorik (gerakan motorik kasar dan halus,
serta kesehatan fisik), sosial emosional, komunikasi (berbicara dan bahasa),
kognitif (pengetahuan), dan seni (kreativitas).
Enam program pengembangan menjadi area penilaian mengarah pada
tercapainya Kompetensi Inti yang menjadi Standar Tingkat Pencapaian
Perkembangan Anak.
4.
Waktu
penilaian
Penilaian pada
anak dilakukan pada saat anak melakukan kegiatan. Penilaian dapat dilakukan
dalam berbagai aktivitas anak, sejak datang, berbaris, mengikuti proses
belajar, mencuci tangan, makan bekal, bermain bebas, sampai pulang kembali.
Penilaian itu dilakukan secara alami, baik bedasarkan kondisi nyata yang muncul
dari perilaku anak selama proses berkegiatan maupun hasil dari kegiatan
tersebut. Itulah yang disebut autententik.
5.
Yang
melakukan penilaian
Penilaian dilakukan oleh guru karena guru memiliki fungsi sebagai
penilai selain itu uga berfungsi sebagai fasilitator dan fungsi-fungsi lainnya.
Guru di sini bukan hanyan satu guru, tetapi dapat melibatkan guru lain yang
biasa bersama anak dalam keseharian anka belajar. Guru dapat menggali
infoarmasi kepada orangtua agar dpat mengenali perilaku anak selama berada di
rumah. Informasi ini penting dalam menambah pengetahuan guru tentang siapa anak
itu, dan dapat memberikan informasi yang berharga dalam memaknai perkembangan
dan belajar anak. Tidak kalah pentingnya guru melibatkan anak dalam menilai
dirinya sendiri. Percakapan guru dengan anak dapat menggali tentang pemahaman
anak terhadap dirinya sendiri.
6.
PRINSIP
PENILAIAN
1.
Mendidik
Proses hasil
penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina
anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
2.
Berkesinambungan
Penilaian
dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk mendapatkan
gambaran tentang pertumbuhan dan perkembangan anak.
3.
Objektif
Penilaian
didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi
subjektifitas penilai sehingga menggambarkan data atau informasi yang
sesungguhnya.
4.
Akuntabel
Penilaian
dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas serta dapat
dipertanggunggjawabkan.
5.
Transparan
Penilaian
dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hasil penilaian dapata diakses oleh
orangtua dan semua pemangku kepentingan yang relevan.
6.
Sistematis
Penilaian
dilakukan secara teratur dan terprogram sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan anak dengan menggunakan berbagai instrumen.
7.
Menyeluruh
Penilaian
mencakup semua aspek pertumbuhan dan perkembangan anak baik sikap, pengetahuan
maupun keterampilan. Penilaian mengakomodasi seluruh keragaman budaya, bahasa,
sosial ekonoki, termasuk anak yang berkebutuhan khusus.
8.
Bermakna
Hasil penilaian
memberikan informasi yang bermanfaat bagi anak, orangtua, guru, dan pihak lain
yang relevan.
7.TEKNIK PENILAIAN
Teknik yang digunakan dalam melakukan pencatatan, berupa :
1.
CEKLIS
Menentukan
status perkembangan anak pada akhir periode penilaian.
Ada 4 skala, yaitu :
·
BB (Belum Berkembang) Bila anak melakukannya harus dengan bimbingan
atau dicontohkan oleh guru.
·
MB ( Mulai Berkembang) Bila anak melakukannya masih harus diingatkan
atau dibantu oleh guru.
·
BSH (Berkembang Sesuai Harapan) Bila anak sudah dapat melakukannya secara
mandiri dna konsisten tanpa harus diingatkan atau dicontohkan oleh guru.
·
BSB (Berkembang Sangat Baik) Bila anak sudah dapat melakukannya secara
mandiri dan sudah dapat membantu temannya yang belum mencapai kemampuan sesuai
dengan indikator yang diharapkan.
Menetapkan indikator penilaian :
Sebelum melaksanakan pembelajaran, guru membuat perencanaan
pembelajaran sesuai dengan tema yang telah ditetapkan. Ceklis dapat dibuat per
anak dalam satu periode tertentu , atau dapat pula dibuat per periode dngan mencatat
nama sesuai anak
2.
CATATAN
ANEKDOT
Catatan anekdot
digunakan untuk mencatn seluruh fakta, menceritakan situasi yang terjadi, apa
yang dilakukan dan dikatakan anak. Catatan anekdot sebagai jurnal kegiatan
harian mencatat kegiatan anak selama melakukan kegiatan setiap harinya. Catatan
anekdot memungkinkan untuk mengetahui perkembangan anak yang indikatornya baik
tercantum maupu tidak tercantum di RPPH.
Hal-hal pokok
yang dicatat dalam catatan anekdot meliputi nama anak yang dicatat
pekembangannya, kegiatan main atau pengalaman belajar yang diikuti anak dan
perilaku, termasuk ucapan yang disampaikan anak selama berkegiatan.
Catatan anekdot
dibuat dengan menuliskan apa yang dilakukan atau dibicarakan anak secara
objektif, akurat, lengkap dan bermakna tanpa penafsiran subjektif dari guru.
Akurat (tepat), objektif (apa adanya, tanpa memberi label misal: cengeng,
malas, nakal dll), spesifik (khusus/tertentu), sederhana (tidak bertele-tele),
dan catatan guru terkait dengan indikator yang muncul dari perilaku anak.
Catatan berupa jurnal kegiatan akan lebih baik bila dsisertai foto kegiatan
anak.
Jika guru seang
sibuk memfasilitasi anak dan pada saat yang bersamaan guru sempat menangkap
suatu aktifitas bermakna yang dilakukan anak, guru dapat mencoret-coret dengan kode
atau kata-kata singkatan sebagai pengingat. Jika memiliki kamera akan lebih
mudah merekam berupa foto atau video. Setelah anak pulang, barulah peristiwa
tersebut ditulis lebih lengkap.
3.
HASIL
KARYA
Hasil karya
adalah buah pikir anak yang dituagkan dalam bentuk karya nyata dapat berupa
pekerjaan tangan, karya seni atau tampilan anak, misal: gambar, lukisan,
lipatan, hasil kolase, hasil guntingan, tulisan/coretan, hasil roncean,
bangunan balok, tari, dan hasil prakarya.
Tuliskan nama
dan tanggal hasil karya tersebut dibuat. Data ini diperlukan untuk melihat
perkembangan hasil karya yang dibuat anak di waktu sebelumnya. Saat anak telah
menyelesaikan karyanya, guru dapat menanyakan tentang hasil karya tersebut.
Tuliskan semua yang dikatakan oleh anak utuk mengonfirmasi hasil karya yang
dibuatnya agar tidak salah saat guru membuat interpretasi karya tersebut.
4.
PORTOFOLIO
Semua data yang
telah dikumpulkan guru selama mengamati anak, baik berupa ceklis, catatan
anekdot dan hasil karya perlu dikumpulkan dalam satu berka dalam wadah yang
ditata rapi. Satu anak memiliki satu wadah yang telah diberi identitas tentang
anak tersebut. Kumpulan data tersebut diurutkan berdasatkan tanggal peristiwa.
Kumpulan semua infoarmasi tersebut dinamakan portofolio. Format pportofolio
dapat dikembangkan oleh setiap lembaga. Sampul depan berisi foto dan identitas
anak. Lembar isi berisi : foto kegiatan anak, catatan guru tentang kegiatan
anak (ditulis saat mengamati anak), dan analisis Kompetensi Dasar.
7.
LANGKAH-LANGKAH MENGOLAH DATA
1.
Seluruh
catatan skala capaian perkembangan harian disatukan berdasarkan indikator dari
KD yang sama. Walaupun dalam format ceklis harian indikatornya memuat tema dan
materi, untuk dimasukkan ke dalam penilaian bulanan cukup melihat indikator
dari KD yangtercantu dalam format penilaian pekembangan umum. Apabila dalam
indikator yang sma dalam satu KD terdapat perbedaan capaian, capaian
perkembangan yang tertinggi dijadikan capaian akhir.
2.
Semua
kemampuan anak dianalisis untuk mengetahui capaian kemampuan anak, apakah anak
tersebut berada pada kemampuan BB, MB, BSH, BSB.
3.
Kompilasi
hasil penilaian data. Semua data yang telah diolah dapat dikumpulkan ke dalam
satu format sehingga mudah untuk dibaca hasil dari capaian kemampuan anak pada
tiap kompetensi dasar.
4.
Setelah
semua data dianalisis langkah selanjutya semua data dimasukkan ke dalam format
penilaian perkembangan anak. Format perkembangan digunakan untuk mencatat
perkembangan bulanan, juga digunakanuntuk mencatat perkembangan anak selama 1
semester.
Untuk mengisi kolom penilaian bulanan dan hasil akhir semester,
guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Ø Semua data yang diolah dijadikan dalam bentuk analisis
Ø Apabila menggunakan guru sentra yang berarti guru ebagi tim, penilaian
ditetapkan secara bersma oleh semua guru yang menagani anak, sedangkan
pengisian laporan dilakukan oleh guru wali
Ø Data capaian perkembangan anak pasti cukup banyak sehingga dalam
satu indikator bisa muncul data berulng-ulang dengan tingkat pencapaian yang
berbeda. Untuk menentukan pengisian pada kolom capaian perkembangan, digunakan
capaian terbaik dengan pengertian kemampuan anak berkembang tersebut. Contoh
untuk kemampuan kemandirian anak: BB-MB-BSH-BSH-BSB diambil BSB (Berkembang
Sangat Baik) artinya kemampuan anak berkembang ke arah sangat baik.
8.
CARA
PELAPORAN PADA ORANG TUA
1.
Etika
pelaporan
Pelaporan adlah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian tentang
tingkat pencapaian perkembangan. Pelaporan berupa deskripsi pertumbuhan fsik
dan perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.
Laporan perkembangan anak didik dibuat secara tertulis oleh guru.
Penyampaian lapran dilakukan secara betatap muka sehingga memungkinkan adanya
hubungan dan informasi timbal balik anatar pihak lembaga dengan orangtua. Dlam
pelaksanaan kegiatan ini hendaknya kerahasiaan dta atau informasi dijaga,
artinya bahwa data atau informasi tentang anak didik hanya diinformasikan dan
dibicarakan dengan orangtua anak didik yang bersangkutan atau tenaga ahli dalam
rangka bimbingan selanjutnya.
2.
Jenis
Pelaporan
VISI
Terwujudnya anak didik yang mempunyai dasar – dasar mandiri,
Kreatif dan terampil serta bertakwa kepada
Allah SWT
MISI
Mewujudkan tercapainya peningkatan mutu
pendidikan
Mengembangkan suasana kondusif
Meningkatkan budaya pelayanan
Mengembangkan kreatifitas anak didik
Menciptakan suasana bermain sambil belajar
Mengembangkan sikap profesionalisme Guru
pengajar
Tujuan
Meningkatkan proses belajar mengajar
Mempersiapkan peserta didik secara fisik dan
mental untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
PEDOMAN PENILAIAN
PEMBELAJARAN KOBER BAITURRAHMAN
1.
Pengertian
Penilaian merupakan proses pengukuran terhadap hasil dari kegiatan
belajar anak. Penilaian kegiatan belajar di PAUD menggunakan pendekatan
penilaian autentik. Penilaian autentik merupakan penilaian proses dan hasil
belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap (spiriual dan sosial),
pengetahuan, dan keterampilan berdasarkan fakta yang sesungguhnya. Penilaian
dilakukan secara sistematis, terukur, berkelanjutan, dan menyeluruh yang
mencakup pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak selama kurun
waktu tertentu.
2.
Tujuan
Penilaian
Dalam keseharian guru bekerja sama anak. Selain guru memfasilitasi
anak, guru juga melakukan pengamatan. Guru mengamati hal-hal apa saja yang anak
bisa, dn apa saja yang menjadi keiasaan anak.
Harapannya, bahwa setelah guru mengetahui tiga hal tersebut, guru
dapat merancanng program pengembangan pembelajaran sesuai minat, kekuatan, dan
kebutuhan anak. Program pengembangan pembelajran yang disusun dan direncanakan
sesuai dengan prinsip-prinsip perkembangan anak akan menstimulasi potensi anak
menjadi anak yang kompeten. Anak yang semakin tahu, semakin bisa, dan semakin
memiliki kebiasaan yang baik.
Dengan diperolehnya berbagai informasi tentang anak, orang tua dan
guru memperoleh gambaran capaian hasil belajar anak. Capaian yang diuku
berdasarkan standar PAUD yang ditetapkan secara nasional, yang tertulis di
dalam Permendikbud No. 137 tahun2014 tentang standar PAUD dan 146 tahun 2014
tentang Kurikulum PAUD.
3.
Lingkup
penilaian
Lingkup penilaian mencakup pertumbuhan dan perkembangan anak.
Lingkup penilaian pertumbuhan meliputi ukuran fisik yang diukur dengan satuan
panjang dan berat, misalnya berat tubuh, tinggi badan/panjang badan, dan
lingkar kepala. Sementara itu, penilaian perkembangan mencakup berbagai
informasi yang berhubungan dengan bertambahnya fungsi psikis anak, yaitu nilai
moral dan agama, perkembangan fisik motorik (gerakan motorik kasar dan halus,
serta kesehatan fisik), sosial emosional, komunikasi (berbicara dan bahasa),
kognitif (pengetahuan), dan seni (kreativitas).
Enam program pengembangan menjadi area penilaian mengarah pada
tercapainya Kompetensi Inti yang menjadi Standar Tingkat Pencapaian
Perkembangan Anak.
4.
Waktu
penilaian
Penilaian pada
anak dilakukan pada saat anak melakukan kegiatan. Penilaian dapat dilakukan
dalam berbagai aktivitas anak, sejak datang, berbaris, mengikuti proses
belajar, mencuci tangan, makan bekal, bermain bebas, sampai pulang kembali.
Penilaian itu dilakukan secara alami, baik bedasarkan kondisi nyata yang muncul
dari perilaku anak selama proses berkegiatan maupun hasil dari kegiatan
tersebut. Itulah yang disebut autententik.
5.
Yang
melakukan penilaian
Penilaian dilakukan oleh guru karena guru memiliki fungsi sebagai
penilai selain itu uga berfungsi sebagai fasilitator dan fungsi-fungsi lainnya.
Guru di sini bukan hanyan satu guru, tetapi dapat melibatkan guru lain yang
biasa bersama anak dalam keseharian anka belajar. Guru dapat menggali
infoarmasi kepada orangtua agar dpat mengenali perilaku anak selama berada di
rumah. Informasi ini penting dalam menambah pengetahuan guru tentang siapa anak
itu, dan dapat memberikan informasi yang berharga dalam memaknai perkembangan
dan belajar anak. Tidak kalah pentingnya guru melibatkan anak dalam menilai
dirinya sendiri. Percakapan guru dengan anak dapat menggali tentang pemahaman
anak terhadap dirinya sendiri.
6.
PRINSIP
PENILAIAN
1.
Mendidik
Proses hasil
penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan, dan membina
anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
2.
Berkesinambungan
Penilaian
dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus menerus untuk mendapatkan
gambaran tentang pertumbuhan dan perkembangan anak.
3.
Objektif
Penilaian
didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi
subjektifitas penilai sehingga menggambarkan data atau informasi yang
sesungguhnya.
4.
Akuntabel
Penilaian
dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas serta dapat
dipertanggunggjawabkan.
5.
Transparan
Penilaian
dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan hasil penilaian dapata diakses oleh
orangtua dan semua pemangku kepentingan yang relevan.
6.
Sistematis
Penilaian
dilakukan secara teratur dan terprogram sesuai dengan pertumbuhan dan
perkembangan anak dengan menggunakan berbagai instrumen.
7.
Menyeluruh
Penilaian
mencakup semua aspek pertumbuhan dan perkembangan anak baik sikap, pengetahuan
maupun keterampilan. Penilaian mengakomodasi seluruh keragaman budaya, bahasa,
sosial ekonoki, termasuk anak yang berkebutuhan khusus.
8.
Bermakna
Hasil penilaian
memberikan informasi yang bermanfaat bagi anak, orangtua, guru, dan pihak lain
yang relevan.
7.TEKNIK PENILAIAN
Teknik yang digunakan dalam melakukan pencatatan, berupa :
1.
CEKLIS
Menentukan
status perkembangan anak pada akhir periode penilaian.
Ada 4 skala, yaitu :
·
BB (Belum Berkembang) Bila anak melakukannya harus dengan bimbingan
atau dicontohkan oleh guru.
·
MB ( Mulai Berkembang) Bila anak melakukannya masih harus diingatkan
atau dibantu oleh guru.
·
BSH (Berkembang Sesuai Harapan) Bila anak sudah dapat melakukannya secara
mandiri dna konsisten tanpa harus diingatkan atau dicontohkan oleh guru.
·
BSB (Berkembang Sangat Baik) Bila anak sudah dapat melakukannya secara
mandiri dan sudah dapat membantu temannya yang belum mencapai kemampuan sesuai
dengan indikator yang diharapkan.
Menetapkan indikator penilaian :
Sebelum melaksanakan pembelajaran, guru membuat perencanaan
pembelajaran sesuai dengan tema yang telah ditetapkan. Ceklis dapat dibuat per
anak dalam satu periode tertentu , atau dapat pula dibuat per periode dngan mencatat
nama sesuai anak
2.
CATATAN
ANEKDOT
Catatan anekdot
digunakan untuk mencatn seluruh fakta, menceritakan situasi yang terjadi, apa
yang dilakukan dan dikatakan anak. Catatan anekdot sebagai jurnal kegiatan
harian mencatat kegiatan anak selama melakukan kegiatan setiap harinya. Catatan
anekdot memungkinkan untuk mengetahui perkembangan anak yang indikatornya baik
tercantum maupu tidak tercantum di RPPH.
Hal-hal pokok
yang dicatat dalam catatan anekdot meliputi nama anak yang dicatat
pekembangannya, kegiatan main atau pengalaman belajar yang diikuti anak dan
perilaku, termasuk ucapan yang disampaikan anak selama berkegiatan.
Catatan anekdot
dibuat dengan menuliskan apa yang dilakukan atau dibicarakan anak secara
objektif, akurat, lengkap dan bermakna tanpa penafsiran subjektif dari guru.
Akurat (tepat), objektif (apa adanya, tanpa memberi label misal: cengeng,
malas, nakal dll), spesifik (khusus/tertentu), sederhana (tidak bertele-tele),
dan catatan guru terkait dengan indikator yang muncul dari perilaku anak.
Catatan berupa jurnal kegiatan akan lebih baik bila dsisertai foto kegiatan
anak.
Jika guru seang
sibuk memfasilitasi anak dan pada saat yang bersamaan guru sempat menangkap
suatu aktifitas bermakna yang dilakukan anak, guru dapat mencoret-coret dengan kode
atau kata-kata singkatan sebagai pengingat. Jika memiliki kamera akan lebih
mudah merekam berupa foto atau video. Setelah anak pulang, barulah peristiwa
tersebut ditulis lebih lengkap.
3.
HASIL
KARYA
Hasil karya
adalah buah pikir anak yang dituagkan dalam bentuk karya nyata dapat berupa
pekerjaan tangan, karya seni atau tampilan anak, misal: gambar, lukisan,
lipatan, hasil kolase, hasil guntingan, tulisan/coretan, hasil roncean,
bangunan balok, tari, dan hasil prakarya.
Tuliskan nama
dan tanggal hasil karya tersebut dibuat. Data ini diperlukan untuk melihat
perkembangan hasil karya yang dibuat anak di waktu sebelumnya. Saat anak telah
menyelesaikan karyanya, guru dapat menanyakan tentang hasil karya tersebut.
Tuliskan semua yang dikatakan oleh anak utuk mengonfirmasi hasil karya yang
dibuatnya agar tidak salah saat guru membuat interpretasi karya tersebut.
4.
PORTOFOLIO
Semua data yang
telah dikumpulkan guru selama mengamati anak, baik berupa ceklis, catatan
anekdot dan hasil karya perlu dikumpulkan dalam satu berka dalam wadah yang
ditata rapi. Satu anak memiliki satu wadah yang telah diberi identitas tentang
anak tersebut. Kumpulan data tersebut diurutkan berdasatkan tanggal peristiwa.
Kumpulan semua infoarmasi tersebut dinamakan portofolio. Format pportofolio
dapat dikembangkan oleh setiap lembaga. Sampul depan berisi foto dan identitas
anak. Lembar isi berisi : foto kegiatan anak, catatan guru tentang kegiatan
anak (ditulis saat mengamati anak), dan analisis Kompetensi Dasar.
7.
LANGKAH-LANGKAH MENGOLAH DATA
1.
Seluruh
catatan skala capaian perkembangan harian disatukan berdasarkan indikator dari
KD yang sama. Walaupun dalam format ceklis harian indikatornya memuat tema dan
materi, untuk dimasukkan ke dalam penilaian bulanan cukup melihat indikator
dari KD yangtercantu dalam format penilaian pekembangan umum. Apabila dalam
indikator yang sma dalam satu KD terdapat perbedaan capaian, capaian
perkembangan yang tertinggi dijadikan capaian akhir.
2.
Semua
kemampuan anak dianalisis untuk mengetahui capaian kemampuan anak, apakah anak
tersebut berada pada kemampuan BB, MB, BSH, BSB.
3.
Kompilasi
hasil penilaian data. Semua data yang telah diolah dapat dikumpulkan ke dalam
satu format sehingga mudah untuk dibaca hasil dari capaian kemampuan anak pada
tiap kompetensi dasar.
4.
Setelah
semua data dianalisis langkah selanjutya semua data dimasukkan ke dalam format
penilaian perkembangan anak. Format perkembangan digunakan untuk mencatat
perkembangan bulanan, juga digunakanuntuk mencatat perkembangan anak selama 1
semester.
Untuk mengisi kolom penilaian bulanan dan hasil akhir semester,
guru perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Ø Semua data yang diolah dijadikan dalam bentuk analisis
Ø Apabila menggunakan guru sentra yang berarti guru ebagi tim, penilaian
ditetapkan secara bersma oleh semua guru yang menagani anak, sedangkan
pengisian laporan dilakukan oleh guru wali
Ø Data capaian perkembangan anak pasti cukup banyak sehingga dalam
satu indikator bisa muncul data berulng-ulang dengan tingkat pencapaian yang
berbeda. Untuk menentukan pengisian pada kolom capaian perkembangan, digunakan
capaian terbaik dengan pengertian kemampuan anak berkembang tersebut. Contoh
untuk kemampuan kemandirian anak: BB-MB-BSH-BSH-BSB diambil BSB (Berkembang
Sangat Baik) artinya kemampuan anak berkembang ke arah sangat baik.
8.
CARA
PELAPORAN PADA ORANG TUA
1.
Etika
pelaporan
Pelaporan adlah kegiatan mengomunikasikan hasil penilaian tentang
tingkat pencapaian perkembangan. Pelaporan berupa deskripsi pertumbuhan fsik
dan perkembangan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.
Laporan perkembangan anak didik dibuat secara tertulis oleh guru.
Penyampaian lapran dilakukan secara betatap muka sehingga memungkinkan adanya
hubungan dan informasi timbal balik anatar pihak lembaga dengan orangtua. Dlam
pelaksanaan kegiatan ini hendaknya kerahasiaan dta atau informasi dijaga,
artinya bahwa data atau informasi tentang anak didik hanya diinformasikan dan
dibicarakan dengan orangtua anak didik yang bersangkutan atau tenaga ahli dalam
rangka bimbingan selanjutnya.
2.
Jenis
Pelaporan
Pelaporan hasil perkembangan anak dapat dibedkan menjadi laporan
insidental dan laporan berkala.
·
Pelaporan
berkala disesuaikan dengan jadwal kalender akademik yang ditetapkan satuan PAUD
·
Pelaporan
secara insidental dsampaikan apabila ada hal-hal yang terkait dengan
perkembangan anak yang dianggap penting untuk segera dibicarakan bersama dengan
orangtua. Laporan insidental dapat disampaikan secara lisan atau dicatat dalam
buku penghubung.
·
3.
Waktu
Pelaporan
Pemberian laporan dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu
seperti lapporan triwulan atau enam bulan (satu semester)
4.
Bentuk
Pelaporan Semester
Laporan semester disampaikan dalam bentuk narasi, hasil rangkuman
perkembangan anak didik sebagai dampak dari proses belajar selama satu
semester. Dalam menyusun ulasan (deskripsi) ditulis dengan kalimat yang efektif
/ tidak terlalu rumit dan obyektif sehingga tidak menimbulkan persepsi yang
salah bagi orang tua atau bagi yang berkepentingan terhadap laporan perkembangan
anak didik. Laporan yang ditulis guru hendaklah dalam kalimat positif, jelas,
mudah dipahami, serta menggunakan tata bahasa dan ejaan yang benar.
hasil perkembangan anak dapat dibedkan menjadi laporan
insidental dan laporan berkala.
·
Pelaporan
berkala disesuaikan dengan jadwal kalender akademik yang ditetapkan satuan PAUD
·
Pelaporan
secara insidental dsampaikan apabila ada hal-hal yang terkait dengan
perkembangan anak yang dianggap penting untuk segera dibicarakan bersama dengan
orangtua. Laporan insidental dapat disampaikan secara lisan atau dicatat dalam
buku penghubung.
·
3.
Waktu
Pelaporan
Pemberian laporan dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu
seperti lapporan triwulan atau enam bulan (satu semester)
4.
Bentuk
Pelaporan Semester
Laporan semester disampaikan dalam bentuk narasi, hasil rangkuman
perkembangan anak didik sebagai dampak dari proses belajar selama satu
semester. Dalam menyusun ulasan (deskripsi) ditulis dengan kalimat yang efektif
/ tidak terlalu rumit dan obyektif sehingga tidak menimbulkan persepsi yang
salah bagi orang tua atau bagi yang berkepentingan terhadap laporan perkembangan
anak didik. Laporan yang ditulis guru hendaklah dalam kalimat positif, jelas,
mudah dipahami, serta menggunakan tata bahasa dan ejaan yang benar.